twitter
rss



Suatu hari datang seorang ibu berkonsultasi mengenai anak lelakinya yang berusia 3 tahun yang belum bisa berbicara. Sang ibu mengatakan, sejak usia 1 tahun anaknya sudah diberikan gadget untuk bermain game atau nonton youtube. Setelah dilakukan asessment, kemampuan bahasa bicara anak tersebut setara dengan anak usia 6 bulan. Sang ibu disarankan untuk menterapi anaknya dan harus menghentikan kebiasaan bermain gadgetnya. Namun sang ibu menolak, dengan alasan anaknya hanya bisa diam jika diberi gadget. Tahukah anda bahaya gadget untuk anak-anak? Ternyata gadget pun merupakan salah satu penyebab terjadinya keterlambatan bicara.
Seorang spesialis jiwa anak dan remaja, dr. Gitayanti Hadisukanto, Sp.KJ(K) mengungkapkan bahwa pemberian gadget di bawah usia lima tahun akan mengurangi rangsangan pada interaksi sosialnya. Ini karena gadget tidak butuh respon anak, sehingga sulit untuk berinteraksi dan hal ini berdampak pada proses bicaranya.
Penelitian Catherine Birken (seorang dokter anak di Hospital for Sick Children in Toronto Kanada) di Pediatric Academic Societies Meeting di San Francisco menemukan adanya hubungan antara penggunaan gadget dengan kemampuan bicara pada anak.
Hasilnya, mereka menemukan bahwa setiap tambahan 30 menit waktu yang digunakan untuk bermain gadget dapat meningkatkan risiko terlambat bicara atau speech delay hingga 49 persen. Keterlambatan untuk mulai berbicara dapat membawa dampak lainnya. Jenny Radesky, seorang ahli dari University of Michigan Amerika Serikat, berpendapat bahwa ketika anak-anak tidak mampu mengekspresikan rasa frustasinya lewat kata-kata, mereka akan cenderung menggunakan gerakan tubuhnya atau suara lantang untuk menarik perhatian. Dengan kata lain, anak-anak akan terlihat tidak mampu mengontrol emosi.
Selain itu, keterlambatan berbicara bisa memengaruhi kemampuan akademis anak di sekolah nantinya. Kemampuan dalam memahami teks dan merangkai kata bukan hanya penting dalam pelajaran bahasa saja, namun bisa pada pelajaran lainnya seperti sains, matematika, seni, dan ilmu sosial.
(AS/TCAP/VIII/18)

0 comments :