twitter
rss



Mengasuh anak bukan saja tugas seorang ibu, tetapi ayah juga harus ikut andil.  Keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak seperti terlibat dengan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh anak, melakukan kontak dengan anak, dukungan finansial, banyaknya aktivitas bermain yang dilakukan bersama-sama dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi anak.
Anak yang mendapat pengasuhan dari ayah, akan menunjukkan prestasi akademik yang baik. Secara jangka panjang, anak yang dibesarkan dengan keterlibatan ayah dalam pengasuhan akan memiliki prestasi akademik serta ekonomi yang baik, kesuksesan dalam karir, pencapaian pendidikan terbaik, dan kesejahteraan psikologis. Selain itu kehangatan yang ditunjukkan oleh ayah akan berpengaruh besar bagi kesehatan dan meminimalkan masalah prilaku yang terjadi pada anak.
Dampak positif dari keterlibatan ayah dalam pengasuhan bukan saja berpengaruh pada anak, tetapi bisa juga berpengaruh positif pada ayah. Ayah yang terlibat dalam pengasuhan, lebih matang secara sosial, merasa lebih puas dengan kehidupan mereka, mampu memahami diri dan berempati dengan orang lain, serta mengelola emosi dengan baik. Keterlibatan ini akan menciptakan kekerabatan, serta interaksi yang erat dalam keluarga besar. Kondisi ini juga turut berperan bagi para ayah dalam hal pekerjaan, sehingga mampu meningkatkan kondisi perekonomian keluarga. Ayah yang terlibat dalam pengasuhan, akan memberikan pengaruh terhadap kebahagiaan perkawinan. Kestabilan dalam perkawinan, akan memunculkan perasaan bahagia walaupun perkawinan tersebut telah dijalani hingga dua puluh tahun.

Jadi, dengan begitu banyak manfaatnya, para Ayah jangan gengsi ya… untuk turut serta mengasuh anak-anak….dan para Ibu mulai sekarang ajak Ayah untuk ikut berperan dalam mengasuh anak.

*dari berbagai sumber (as/tcap/x/17)








         
          Sekolah bagi anak dan remaja adalah sebuah rutinitas yang biasa dilakukan sehari-hari layaknya orang dewasa dalam bekerja dan berumahtangga. Namun adakalanya mereka pun merasa jenuh, tidak nyaman karena suatu hal sehingga ingin menghindari sekolah (school refusal) dengan membolos atau yang lebih extrimnya sampai mogok sekolah. Berbagai kasus school refusal yang terjadi ternyata bukan hanya di Indonesia. Angka prevalensi secara internasional adalah 2,4% (Setzer & Salzhauer, 2006). Adapun di Amerika, Setzer & Salzhauer (2006) mengemukakan angka prevalensi sebesar 1,3% pada remaja berusia 1416 tahun dan 4,1%4,7% pada anak berusia 714 tahun. Menurut Kearney (2006), anak usia sekolah dapat disebut mengalami school refusal jika:
(1) ia sama sekali meninggalkan sekolah (absen terusmenerus), atau
(2) ia masuk sekolah tetapi kemudian meninggalkan sekolah sebelum jam sekolah usai, atau
(3) ia mengalami perilaku bermasalah yang berat setiap pagi saat menjelang pergi ke sekolah, misalnya mengamuk (tantrum), atau
(4) ia pergi ke sekolah dengan kecemasan yang luar biasa dan di sekolah berulang kali mengalami masalah (misalnya pusing, ke toilet, berkeringat dingin).
Bagi para orang tua yang anaknya mengalami mogok sekolah tentunya akan panik, bingung atau marah dan tidak tau apa yang harus dilakukan walau awalnya mereka telah membujuk sang anak tetapi tidak berhasil. Sebagai orang tua harus segera mencari penyebab mengapa anaknya tidak mau sekolah.  Anak yang mogok sekolah tentunya disebabkan oleh berbagai macam hal, namun secara  umum  Setzer & Salzhauer (2006) menyebutkan empat alasan untuk menghindari sekolah yaitu:
(1) untuk menghindari objekobjek atau situasi yang berhubungan dengan sekolah yang mendatangkan distress;
(2) untuk menghindar dari situasi yang mendatangkan rasa tidak nyaman baik dalam interaksi dengan sebaya atau dalam kegiatan akademik;
(3) untuk mencari perhatian dari significant others di luar sekolah; dan
(4) untuk mengejar kesenangan di luar sekolah.
Anak-anak yang mogok sekolah biasanya tidak masuk sekolah selama beberapa hari atau minggu. Lamanya waktu anak tidak mau masuk sekolah dapat menentukan bentuk tingkatan permasalahannya. Menurut Gelfand & Drew (2003) membagi school refusal menjadi dua subtipe:
(1) Tipe I (tipe akut), tipe ini puncaknya terjadi pada anak sekitar umur 58 tahun. School refusal akut terjadi dalam kurun waktu antara 2 minggu sampai satu tahun. Tipe ini memiliki penyelesaian masalah yang lebih baik dan cepat.   
(2) Tipe II (kronis), yang terjadi selama 2 tahun ajaran atau lebih. Tipe ini puncaknya terjadi pada anak tingkat SLTP atau SLTA dan memperlihatkan kesulitan yang lebih serius. Tipe ini memiliki penyelesaian masalah yang kurang bagus dan agak lama.
Masalah anak yang mogok sekolah tentunya tidak dapat dianggap sepele. Orang tua harus segera mencari penangannnya dengan berkonsultasi ke psikolog dan pihak sekolah guna mencari solusinya. Apabila anak dibiarkan untuk absen dari sekolah, ia justru akan semakin sulit untuk kembali beraktivitas sekolah secara normal (Kearney, 2006).

#Dikutip dari berbagai sumber
(as/VIII/tcap/17)



               Setiap orang tua pasti mendambakan perkembangan dan pertumbuhan anaknya yang sempurna. Namun demikian, sering terjadi keadaan dimana anak memperlihatkan masalah dalam perkembangan sejak usia dini. Seperti autism, delay speech, down sindrom, Asperger, pdd-nos, dan istilah-istilah lainnya.  Ketika anak telah terdiagnosa salah satu jenis gangguan tersebut di atas, tentunya reaksi pertama orangtua adalah tidak percaya, shock, sedih, kecewa, merasa bersalah, marah dan menolak. Tidak mudah bagi orangtua yang anaknya mengalami gangguan perkembangan tersebut untuk mengalami fase ini, sebelum akhirnya sampai pada tahap penerimaan (acceptance). Ada masa orangtua merenung dan tidak mengetahui tindakan tepat apa yang harus diperbuat. Tidak sedikit orangtua yang kemudian memilih tidak terbuka mengenai keadaan anaknya kepada teman, tetangga bahkan keluarga dekat sekalipun, kecuali pada dokter yang menangani anaknya tersebut.
Penerimaan orangtua sangat mempengaruhi perkembangan anak dengan gangguan dikemudian hari. Sikap orangtua yang tidak dapat menerima kenyataan bahwa anaknya memiliki gangguan akan sangat buruk dampaknya, karena hal tersebut hanya akan membuat anak merasa tidak dimengerti dan tidak diterima apa adanya serta dapat menimbulkan penolakan dari anak (resentment) dan lalu termanisfestasi dalam bentuk perilaku yang tidak diinginkan. Orang tua yang sudah dapat menerima gangguan perkembangan anaknya, dipastikan akan memberikan penanganan segera seperti menjalankan terapi yang dibutuhkan. Umumnya di beberapa klinik tumbuh kembang, intensitas terapi yang disarankan 2 x dalam seminggu tergantung dari tingkat gangguan si anak. Intensitas terapi yang telah ditentukan ini tidak akan efektif jika tanpa peranan orang tua di rumah. Menururt Sutadi, Bawazir dan Tanjung dalam buku Penatalaksanakan Holistik Autisme (2003) dikatakan bahwa secara umum ada 5 faktor yang menentukan keberhasilan terapi, yaitu : usia anak saat pertama kali ditangani secara benar dan teratur, intensitas terapi minimal 6 jam sehari atau 40 jam seminggu, berat ringannya derajat kelainan, IQ anak dan keutuhan pusat bahasa atau bicara diotak anak. Dari kelima faktor ini, 2 faktor yang pertama yang bersifat controllable artinya dapat diatur dan dikendalikan oleh para orangtua, sedangkan ketiga faktor yang lain berada diluar kendali orangtua. Selain itu orang tua juga harus dapat menjauhkan anak dari pengaruh televisi, gadget dan dwibahasa.
#dikutip dari berbagai sumber. (AS/TCAP/VII/17)

Bagi anda yang ingin menjadi terapis wicara silahkan mengikuti pendidikan di Akademi Terapi Wicara. Berikut kami sajikan informasinya :





Akhir-akhir ini, banyak orang tua menggunakan stroller untuk memudahkan mobilitasnya saat membawa anak. Entah ini merupakan gaya hidup zaman modern atau hanya sekadar tren agar bisa dianggap “kekinian”. Penggunaan stroller tentunya ada sisi positif atau negatif. Sisi positif penggunaan stroller ini mungkin menguntungkan orang tua agar tidak kerepotan saat mengajak jalan si balita yang apabila digendong akan terasa capek. Namun, tanpa disadari sisi negatif penggunaan stroller pun juga ada. Selain kerugian secara fisik, yaitu seperti kasus seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan asal Tarzana, California telah meninggal tercekik setelah kepalanya terjebak di antara kursi dan baki (bagian depan stroller). Demikian berita ini dilansir oleh Komisi Keamanan Produk Konsumen Amerika. Diperkirakan, bayi tidak dapat melengkung dengan benar dan meluncur ke bawah melalui lubang antara baki dan bagian bawah kursi.
          Selain itu, kerugian secara psikis dapat berupa hilangnya rasa kedekatan antara anak dan orang tua yang kelak berdampak pada masa yang akan datang, yaitu biasanya anak akan menjadi kurang percaya diri. Eric Ericson seorang pionir dalam perspektif life span dan pencetus teori psikososial mengatakan bahwa pada usia 0-1 tahun adalah tahap kepercayaan vs ketidakpercayaan yang artinya tahap pertama yang dialami pada satu tahun pertama kehidupan. Pada masa bayi, kepercayaan akan menentukan landasan bagi ekspektasi seumur hidup bahwa dunia akan menjadi tempat tinggal yang baik dan menyenangkan. Bentuk dari kepercayaan yang dirasakan oleh bayi pada tahun pertamanya ini akan muncul salah satunya  jika ada kedekatan antara anak dengan orang tua seperti sering menggendong atau mendekap anak sehingga anak merasa nyaman dan aman. Bentuk kenyamanan inilah yang akhirnya membuat anak menjadi percaya akan dunia sebagai tempat tinggalnya. Bila terjadi kegagalan pada fase ini, umumnya pada masa perkembangan selanjutnya anak menjadi kurang percaya diri terhadap lingkungannya, tetapi tentu saja bukan dikarenakan oleh faktor ini saja.
Menurut Dra. Tjitjik Hamidah, M.Si., Psi., seorang psikolog dan dosen Universitas Swasta mengatakan bahwa “stroller boleh digunakan sebagai alat bantu sementara dengan penggunaan yang sebentar saja. Jangan sampai penggunaan stroller menjadi ketergantungan sehingga anak lebih merasa nyaman di stroller. Penggunaan stroller yang lama dikhawatirkan akan membuat attachment antara ibu dan anak berkurang yang akan menyebabkan gangguan sosio emosionalnya kelak.
Jadi, mulai sekarang lebih bijaklah sebagai orangtua dalam penggunaan stroller. Lebih baik anak digendong meskipun tidak mengikuti gaya “kekinian” daripada berdampak di masa perkembangan selanjutnya.

(As/tcap/IV/17)


 
Perilaku anak yang hiperaktif dan memiliki atensi yang sangat minim atau yang lebih dikenal dengan Attention Deficit Hyperactive Disorders atau ADHD seringkali diabaikan dan dianggap sebagai perilaku yang memang umum terjadi pada anak-anak. Padahal kenyataannya, ini merupakan gangguan psikologis yang membutuhkan terapi.
dr Dharmawan A. Purnama, SpKJ menuturkan “Jika ADHD tidak diberikan terapi dan cenderung malah diabaikan, ini akan berlanjut menjadi sifat psikopatik. Hasil penelitian menyebutkan bahwa sekitar 50-60 persen ADHD saat anak bisa berlanjut sampai dewasa. ADHD saat dewasa ini akibat dari kebiasaan-kebiasaan yang didiamkan dan dianggap baik-baik saja, meskipun sebenarnya tidak demikian.  Akibat dari ADHD yang diabaikan,  efeknya dapat dirasakan oleh orang lain. Dalam hal ini lingkungan sekitar si anak. Kalau efeknya bagi diri sendiri bisa terjadi kecelakaan berulang, bisa bermasalah dengan drug abuse, penggunaan narkoba, adiksi seksual dan pengangguran".
Umumnya  anak ADHD bila punya ide, lalu memaksakan idenya dan melakukan tanpa pikir panjang. Semua dilakukan sesuka hatinya tanpa ada aturan bahkan peraturan pun dilanggar. Beberapa kriteria psikopat yaitu tidak punya empati dan suka melanggar aturan. Jika hal ini menjadi “habit” tentunya akan sangat merugikan. Oleh sebab itu anak dengan ADHD sangat perlu untuk segera diterapi karena dengan diterapi anak akan dilatih agar dapat mengendalikan ADHD-nya.
Psikopatik itu tak selalu tentang kekerasan atau pembunuhan seperti yang banyak dibicarakan orang-orang, perilaku-perilaku yang tidak punya empati, tidak peduli aturan termasuk dalam psikopatik. 


sumber : detikhealth
(as/tcap/II/17)