Balita umumnya sudah
diperkenalkan makanan sejak ia mulai layak untuk mendapatkan MPASI atau makanan
pendamping asi. Setidaknya sejak selesainya ASI eksklusif di usia 6 bulan sang
anak telah diperkenalkan dengan makanan yang awalnya bertekstur halus karena
memang pada masa ini organ pencernaanya baru dapat mencerna dengan baik. Seiring
dengan bertambahnya usia tentunya anak juga harus diperkenalkan dengan berbagai
macam tekstur makanan dari yang halus, lunak sampai kasar seperti layaknya
makanan orang dewasa normal.
Namun terkadang, ada
kalanya anak usia 1 tahun yang seharusnya sudah mendapatkan makanan bertekstur
kasar tetapi ia belum mampu untuk mengunyahnya sehingga sering terjadinya
muntah atau tersedak. Karena hal ini, banyak pula orangtua yang akhirnya tetap
memberikan makanan halus atau diganti susu agar si anak tetap mendapatkan
nutrisi. Tentunya ini bukanlah salah satu solusi yang baik, sampai kapan si
anak harus terus diberikan makanan halus sementara usianya terus bertambah
besar. Jika hal ini terjadi, sebaiknya orangtua harus waspada karena bisa jadi
ketidakmampuan si anak mengunyah makanan kasar tersebut disebabkan adanya
gangguan oral motor.
Perlu diketahui bahwa proses
makan terjadi mulai dari memasukkan makan di mulut, mengunyah dan menelan.
Keterampilan dan kemampuan koordinasi pergerakan motorik kasar di sekitar mulut
sangat berperan dalam proses makan tersebut. Pergerakan morik berupa koordinasi
gerakan menggigit, mengunyah dan menelan dilakukan oleh otot di rahang atas dan
bawah, bibir, lidah dan banyak otot lainnya di sekitar mulut. Gangguan proses
makan di mulut atau disebut gangguan oral motor seringkali berupa gangguan
mengunyah makanan. Hal inilah yang mengakibatkan anak hanya bisa minum susu dan
tidak bisa makan jenis lainnya. Bila gangguan oral motor ini tidak di atasi
segera, maka anak akan terus tidak mampu untuk makan makanan yang bertekstur
kasar dan bisa jadi ada kemungkinan akan mempengaruhi kemampuan bicaranya
kelak. Segeralah konsultasikan ke dokter anak atau terapis wicara untuk
mendapatkan penanganan yang tepat.
(amel/tcap/VII/16)