twitter
rss




Banyak sebagian orang beranggapan bahwa anak yang berkebutuhan khusus hanya dapat sekolah di sekolah luar biasa saja. Mereka yang berkebutuhan khusus dianggap tidak layak untuk bersekolah di sekolah umum karena adanya keterbatasan yang dapat mengganggu proses belajar-mengajar. Padahal sebenarnya, jika bersekolah di sekolah umum dan bergabung dengan anak-anak normal lainnya, diharapkan anak yang berkebutuhan khusus menjadi termotivasi untuk menjadi lebih baik. Menurut Delisma Ade Sembiring, M.Pd. dalam penelitian yang dilakukannya tahun 2007-2009 di Rainbow Learning Center (Yayasan Anak Terang), Tangerang, pada anak yang berkebutuhan khusus (dalam hal ini anak dengan Cerebral Palsy) yang masuk ke sekolah umum (inklusi) menunjukkan progres yang positif dalam segala aspek akademiknya termasuk di dalamnya motorik halus dalam menulis yang dahulu terlihat tidak terkontrol, berantakan, dapat menunjukkan peningkatan yang signifikan, yaitu tulisan menjadi rapih dalam garis, lebih kecil dibanding awal. Perkembangan bahasa berkembang dengan baik, sudah dapat memimpin doa, bercerita di depan kelas, mengajak interaksi teman dan guru,  dan memberikan respons yang sesuai dengan tingkat usianya.

Sekolah inklusi, selain baik untuk anak berkebutuhan khusus, ternyata juga dapat memberikan dampak positif untuk lingkungan sekitarnya. Teman di kelas tersebut dapat menerima keberadaan anak dengan kebutuhan khusus secara positif, mereka bersimpati dan berempati dengan mau membantu beberapa aktivitas yang tidak dapat dilakukan oleh anak berkebutuhan khusus tersebut, seperti bersedia menolong membawakan tasnya, mengambil bukunya, atau alat tulisnya. Guru pun lebih dapat menguasai kelas dengan menangani murid-murid yang berbeda kebutuhan. Melalui wawancara dengan anak berkebutuhan khusus, ia mengakui lebih senang berada di sekolah inklusi dibandingkan kelas privat dengan satu guru saja (SLB). Ia pun terlihat semangat untuk sekolah dan antusias untuk belajar.
Jadi jelas, program inklusi sangat positif terhadap murid dengan kebutuhan khusus, murid-murid lainnya dan guru di kelas.

(amel/tcap/V/2016)